HIPKI Kota Surabaya Kerjasama dengan Kadin Tingkatkan Kualitas SDM Pengajar

Reporter : Fuart

SURABAYA | ARTIK.ID - Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) Kota Surabaya menjalin kerjasama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur dan Kadin Institute dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengajar atau instruktur serta lulusan yang dihasilkan.

Penandatanganan kerjasana dilakukan oleh Ketua HIPKI Kota Surabaya Achmad Zainuddin dengan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto dan Direktur Kadin Institute Nurul Indah Susanti yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang SDM dan Ketenagakerjaan Kadin Jatim di Gedung Kadin Institute, Surabaya.

Baca juga: Tingkatkan Wisata, Kadin Surabaya Bersih-Bersih Kota Lama Surabaya

Achmad Zainuddin mengungkapkan, bahwa untuk meningkatkan kualitas SDM, tidak bisa dilakukan sendirian oleh lembaga kursus dan pelatihan. Untuk itu, perlu adanya kolaborasi bersama Kadin Jatim. Kerjasama ini diantaranya meliputi uji kompetensi teknis pengajar, harmonisasi kurikulum dan pemagangan serta lowongan kerja dan informasi lainnya yang menyangkut kebutuhan dunia kerja.

"Agar kedepan kurikulum yang kita susun sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja. Sehingga siswa yang kami didik tidak salah langkah," ujar Achmad Zainuddin, dalam rilis Kadin Jatim, Kamis(19/10/2023)

Upaya ini menurutmya juga dalam rangka menyiapkan SDM Indonesia dalam menghadapi bonus demografi di tahun 2035. "Bagaimana menyiapkan tenaga kerja supaya sesuai dengan yang dibutuhkan dunia usaha dan dunia industri sehingga mereka siap menghadapi kompetisi atau berwirausaha sesuai dengan bidang masing-masing," tandasnya.

Ia menegaskan, peningkatkan kualitas lulusan menjadi salah satu prioritas HIPKI karena hidup matinya lembaga pendidikan tergantung dari kualitas lulusan yang dihasilkan. "Kalau lulusan banyak yang tidak terserap dunia kerja, maka info negatif akan ke lembaga kami, sehingga HIPKI berusaha bagaimana lulusan ini tetap bisa bekerja dan berusaha," terang Achmad Zainuddin.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengapresiasi atas langkah HIPKI dalam menjalin sinergi dengan Kadin Jatim dan Kadin Institute dalam peningkatan SDM. "Kami mengapresiasi langkah HIPI bekerjasama dengan Kadin karena kolaborasi dengan stake holder termasuk HIPKI akan mempercepat peningtakan kualitas SDM di Jatim, terlebih posisi HIPKI di sini sangat strategis. Industri membutuhkan tenaga yang betul-betul kompeten, baik nantinya akan jadi karyawan atau menjadi wirausaha," kata Adik Dwi Putranto.

Baca juga: Jelang Muskota VII 2024, Ketua Kadin Surabaya Ali Affandi Diminta Lanjutkan Kepemimpinan

Melalui kerjasama ini, Kadin Jatim akan menfasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi anggota HIPKI yang akan dilaksanakan oleh Kadin Institute serta melakukan harmonisasi kurikulum. Sehingga akan tercipta sinergitas antara dunia pendidikan dengan dunia kerja serta antara HIPKI dengan dunia kerja.

"Komunikasi HIPKI dengan dunia industri harus betul-betul dipererat lagi karena HIPKI harus ngelink dengan industri. Permagangan juga harus mulai dipikirkan dengan menempatkan anak didiknya magang di industri. Harus ada pengenalan di industri karena sejauh ini yang kami amati, masih jalan sendiri-sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Kadin Institute Nurul Indah Susanti mengatakan, kerjasama antara HIPKI dengan Kadin Jatim dan Kadin Institute akan lebih difokuskan dalam hal sertifikasi tenaga pengajar.

"Tentunya ini untuk menyongsong permintaan Perpres nomor 68/2022. Yang sekarang lagi disiapkan adalah Perpres ini akan ada keterlibatan lembaga pelatihan, lembaga kursus, lembaga pendidikan, utamanya dengan industri dan asosiasi pengusaha di Jatim. Dan kerjasama ini dalam rangka memberikan support kegiatan pemerintah yang sekarang sedang dipersiapkan," terang Nurul Indah Susanti.

Baca juga: Matikan Ekosistem Pertembakauan Nasional, Kadin Jatim Tolak PP 28/2024 dan Draft Permenkes

Dalam hal ini, lembaga kursus juga harus terakreditasi dan syarat akreditasi adalah tenaga pengajar atau strukturnya harus memiliki pemahaman tentang metodologi dan tersertifikasi. Dan kelembagaan ini harus memiliki SDM yang mumpuni.

"Setiap instruktur atau pengajar harus memiliki dua sertifikat. Pertama sertifikat kompetensi metodologi pembelajaran sebagai pengajar, guru, dosen atau instruktur. Kedua harus memiliki sertifikasi teknis di bidangnya, misal bidang robotika, maka harus memiliki sertifikasi teknis robotika," pungkasnya.

(*)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru