JEMBRANA | ARTIK.ID - Sebanyak 21 sawa akan disucikan dalam upacara Atma Wedana atau Ngaben Massal yang dilaksanakan Griya Agung Pasek Giri Sari bertempat di Banjar Munduk, Desa Kaliakah, senin (18/9).
Upacara yang berlangsung selama 6 hari, mulai tanggal 10 September hingga 21 September 2023 ini digelar secara kolektif dengan semangat gotong royong.
Baca juga: Ngaben Kusa Pranawa Digelar, Sucikan Kerangka Manusia Prasejarah di Museum Gilimanuk dan UGM
Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hadir dalam acara atma wedana itu pun, sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Upacara tersebut.
"Prosesi Ngaben masal memiliki peran penting dalam menjalankan kewajiban, tanggung jawab, dan penghormatan sebagai umat beragama kepada para leluhur yang telah berpulang," ucapnya.
Baca juga: Ngaben Kusa Prenawa Manusia Prasejarah, Libatkan Desa Adat se-Kecamatan Melaya
Sebagai bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Jembrana dalam kegiatan tersebut, Bupati Tamba menyerahkan punia sebesar Rp. 5 Juta kepada ketua panitia acara.
"Doa restu agar Karya memargi antar labda karya sida sidaning don," ujar Tamba.
Ketua Panitia Ngaben Massal I Gede Susrama Wijaya menjelaskan, ngaben massal kali ini mengikutsertakan 21 sawe, Ngelungah 26. Kepada warga yang mengikuti upacara ngaben massal sepakat mengeluarkan dana yang jumlahnya bervariasi, tergantung tingkatan ngaben.
"Untuk ngaben mengeluarkan biaya masing-masing Rp 3 juta, ngelungah 600 ribu. Kegiatan ngaben masal ini dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Jembrana Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP)
Lebih lanjut ia mengatakan Karya Pitra Yadnya ngaben masal yang diselenggarakan Griya Agung Pasek Giri Sari sebagai wujud kebersamaan dan solidaritas dengan tujuan dapat meringankan beban keluarga yang melaksanakan ngaben.
"Kami panitia disini berpedoman dengan Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi menjaga dan mentaati bhisama leluhur, serta ngajegang tatanan kehidupan krama sesuai dengan dresta Bali," pungkas susrama. ( lani )
Editor : Fuart