Ipuk Fiestiandani Berangkatkan 15.107 KK Penerima Program TORA Jokowi

Reporter : Fudai

BANYUWANGI | ARTIK.ID - Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi menerima program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Joko Widodo. Ini merupakan program redistribusi lahan, termasuk bagi warga yang tinggal di sekitar hutan. Lahan tersebut diharapkan dapat dikelola secara maksimal untuk mendorong perekonomian warga.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, permohonan TORA tahap pertama di Banyuwangi berupa permukiman, fasilitas umum (fasum), dan fasilitas sosial (fasos) berjumlah 15.107 keluarga dengan luasan total 694 hektare (ha). Luasan tersebut tersebar di 17 desa di 11 kecamatan.

Baca juga: Banyuwangi Batik Festival 2024 Sukses Tampilkan Potensi Batik di Kancah Nasional

Mekanisme permohonan TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas, dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.

Ipuk sendiri telah memberangkatkan 680 keluarga perwakilan penerima SK TORA dari Banyuwangi menuju Jakarta untuk menerima langsung manfaat program tersebut dari Presiden Jokowi di Gelora Bung Karno yang dijadwalkan bakal dilaksanakan pada hari ini, 18 September 2023.

“Selamat kepada calon penerima TORA. Semoga lahannya bermanfaat, bisa membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan warga,” kata Bupati Ipuk saat melepas ratusan perwakilan penerima TORA di depan Pemkab Banyuwangi, Sabtu (16/9/2023).

Ipuk berpesan, sesuai arahan presiden, lahan yang diberikan semuanya harus produktif. “Jangan ada yang ditelantarkan. Semuanya harus dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi penggerak perekonomian keluarga,” tegas Ipuk.

Baca juga: Ipuk Fiestiandani Fasilitasi Lulusan SMK Banyuwangi Berwirausaha dengan Bantuan Alat Usaha

Ipuk menyebut saat ini di Banyuwangi masih ada 23 desa di 12 kecamatan yang permohonan TORA-nya akan diproses pada tahap berikutnya.

“Jumlah desa dan kecamatannya memang lebih banyak, namun luasan lahannya lebih kecil dari permohonan tahap pertama. Kami akan terus mengkomunikasikan ke pusat agar permohonan tahap kedua ini bisa terealisasi,” ucapnya.

Program ini disambut positif oleh warga. Salah satunya Boiman yang tinggal di kaki Gunung Raung. Dia mengaku gembira bakal menerima SK Biru sebagai dasar pengurusan sertifikat lahan yang telah ditempati selama puluhan tahun.

Baca juga: Banyuwangi Festival 2024, Ipuk Fiestiandani Sebut Barong Kumbo sebagai Wadah Berkreasi

“Alhamdulillah, selangkah lagi kami bisa memiliki hak milik atas tanah yang kami tempati. Terima kasih Pak Jokowi,” ujarnya sumringah.

(red)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru