Ipuk Fiestiandani Menyematkan Satyalencana Karya Satya pada 450 ASN

Artik

BANYUWANGI | ARTIK.ID - Sebanyak 450 Aparatur Sipil Negara (ASN) Banyuwangi menerima penghargaan Satyalencana Karya Satya. Penghargaan atas dedikasi ASN tersebut disematkan langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi, Senin (14/8/2023).

Satya Lencana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini dianugerahkan kepada ASN yang telah berbakti selama 10, 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian sehingga mampu dijadikan teladan bagi pegawai lainnya.

Baca juga: Banyuwangi Batik Festival 2024 Sukses Tampilkan Potensi Batik di Kancah Nasional

Secara khusus Bupati Ipuk menyampaikan ucapan terima kasihnya. “Atas nama pribadi dan Pemkab Banyuwangi, saya ucapkan selamat dan terima kasih atas pengabdian yang diberikan. Ini seharusnya menajdi kebanggaan bapak ibu semua untuk terus dan terus menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik," kata Ipuk.

Tanda kehormatan ini, tambahnya memiliki nilai dan secara moral terkandung konsekuensi bagi penerima, yakni berusaha mempertahankan dan bahkan meningkatkan kinerja agar lebih baik di masa depan.

Baca juga: Ipuk Fiestiandani Fasilitasi Lulusan SMK Banyuwangi Berwirausaha dengan Bantuan Alat Usaha

"Semoga penghargaan ini dapat memotivasi bapak ibu untuk meningkatkan etos kerja demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat sekarang lebih kritis, maka kita yanga da di pemerintahan harus terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik, termasuk penguasaan IPTEK,” ujar Ipuk.

Selain itu, Ipuk juga berpesan agar mereka bisa bekerja secara luar biasa, out of the box. Serta menggali gagasan-gagasan baru yang lebih kreatif dan inovatif.

Baca juga: Ipuk Fiestiandani Fasilitasi Lulusan SMK Banyuwangi Berwirausaha dengan Bantuan Alat Usaha

Ke 450 ASN tersebut terdiri atas 290 ASN dengan masa pengabdian 10 tahun. 79 ASN dengan masa pengabdian 20 tahun, dan 81 ASN dengan masa pengabdian 30 tahun.

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru