Bupati Tamba Kembali Salurkan Bantuan Beras CPP Tahun 2023 di Jembrana

Artik

Baca juga: Forkopimda Jembrana Siap Amankan Pemilu 2024

JEMBRANA | ARTIK.ID - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali melanjutkan distribusi Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahap II tahun 2023 dimasing-masing wilayah kecamatan Jembrana.  Bantuan berupa beras 10 kg per Kepala Keluarga (KK) kurang mampu tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi Kadis Sosial I Gusti Bagus Oka Parwata kepada perwakilan penerima, Rabu (21/6). 
 
Penyaluran beras CPP ini merupakan program prioritas pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat. Selain itu guna memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu.
 
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengungkapkan bantuan CPP ini diharapkannya dapat   meringankan beban masyarakat penerima dan bisa menopang kebutuhan pokok bagi masyarakat yang kurang mampu dengan masyarakat penerima 17.247 KK, yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
“Tentunya kami ucapkan rasa terima kepada pemerintah pusat, dan bantuan ini tentunya ini dapat membantu meringankan beban warga masyarakat Jembrana yang masuk data DTKS, ” ujar Bupati Tamba. 
 
Kata Bupati, Penyaluran beras ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan.
 
“Pnyaluran bantuan Ini sangat tepat dan tentu diharapkan sedikit dapat mengurangi beban pengeluaran, ” imbuhnya. Sementara Kepala Dinas Sosial I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata mengatakan sebelumnya pemerintah sudah menyalurkan bantuan CPP tahap I di bulan April. Sedangkan tahap kedua Juni, hingga tahap III dengan penyaluran berikutnya di bulan berikutnya.
 
“Sebelumnya penyaluran beras ini sudah kami lakukan di masing-masing wilayah per kecamatan, yang sudah diawali di Kecamatan Negara, dan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap II disalurkan kepada 17.247 masyarakat Jembrana, yang termasuk dalam KK miskin serta masuk DTKS, ” jelasnya. (lani)

Editor : Lani

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru