Ungkan Curanmor 26 TKP, Polrestabes Palembang Kembalikan BB ke Pemiliknya

Artik

PALEMBANG | ARTIK.ID - Hasil ungkap 26 TKP Polrestabes Palembang kembalikan 7 unit motor dengan berbagai merk ke pemiliknya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim mengatakan, Motor-motor itu merupakan hasil ungkap kasus curanmor di 26 TKP.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO

Baca juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo

Dikatakan Ngajib bahwa, seluruh sepeda motor tersebut nantinya akan didata, baik itu nomor rangka atau nomer mesinnya.

Pengembalian barang bukti (BB) motor yg kemarin dicuri oleh pelaku dan diserahkan kepada pemilik tanpa dipungut bayaran apapun.

Baca juga: Refleksi Akhir tahun, Kapolres Mimika Mengatakan, Angka Kriminalitas Turun 6,8 persen.

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru