JAKARTA | ARTIK.ID - Bupati Jember Hendy Siswanto menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam kategori Kabupaten Peduli HAM di Jakarta, Senin (12/12/2022).
Penghargaan ini diberikan dalam Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke 74 Tahun 2022. Selain dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, turut hadir untuk membuka sambutan adalah Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Maaruf Amin.
Baca juga: Bupati Hendy Kembali Salurkan BLT Cukai Hasil Tembakau pada Warga Miskin
Ada beberapa subjek yang menjadi parameter penilaian keberhasilan bagi Kabupaten Jember yang menyangkut pemenuhan hak kepada masyarakat. Diantaranya adalah hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak kesehatan, hak pendidikan, hak kependudukan dan lain sebagainya. Selain juga bagaimana Pemkab Jember dinilai berhasil memenuhi implementasi Aksi HAM tahun 2021.
Baca juga: Bupati Hendy Bagikan DBHCHT dalam Bentuk BLT
Sesuai dengan jargonnya selama ini untuk mengembalikan hak dasar warga Jember, Bupati Hendy berharap penghargaan yang didapatnya ini, jadi salah satu pemantik semangat sinergitas Pemkab Jember untuk mewujudkan pemerintahan yang berpihak pada kepentingan publik atau masyarakat.
Baca juga: APKASI Jatim Mengajak Seluruh Bupati Berkolaborasi Kembangkan Ekonomi kreatif
“Fokus kami dari dulu kerja yang baik, sesuai prosedur dan harus memenuhi hak masyarakat dengan peningkatan pelayanan,” ungkap Bupati Hendy.
(diy)
Editor : Fuart