3020 Siswa Cokroaminoto Terlantar, Khusnul Khotomah Minta Segel Dibuka

Artik
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotomah (Foto Fudai)

SURABAYA | ARTIK.ID - Terkit pengaduan masalah penyegelan terhadap gedung sekolah Cokroaminoto yang ada di Pertukangan Tengah No 27 surabaya, oleh Dinas Cipta Karya, Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan Hearing, atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, Kamis (24/11/2022).

Dalam RDP, Pihak Dinas Cipta Karya, Sugeng menjelaskan, pihaknya hanya melakukan tugas, yakni fungsi pengawasan terhadap kegiatan pembangunan yang dilakukan pihak sekolah, setelah dicek ternyata tidak memiliki IMB.

Baca juga: Soal Pengadaan Seragam di Surabaya, Khusnul Khotimah Minta Bikin Sistem Baru

"Karena hal itu kita kemudian memberi sanksi administrasi yang mana tujuannya agar pihak sekolah segera melengkapi bangunan tersebut dengan IMB," kata Sugeng.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati

Namun ternyata, setelah dalam jangka waktu yang ditentukan dalam Perwali, pihak sekolah tidak bisa melengkapi bangunan tersebut dengan IMB yang dimaksud.

"Maka kemudian kita memohon untuk dilakukan sanksi yang kedua, yakni penyegelan," kata Sugeng.

Diwawancara terpisah, Ketua Yayasan Cokroaminoto Alfiatus mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan terhadap apa yang terjadi, yakni tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Satpol PP.

Ketua Yayasan Sekolah Cokroaminoto Alfiatus

"Kejadiannya itu pada tanggal 15, tiba-tiba Satpol PP datang dan menyegel sekola, kita memang sudah menerima surat teguran pertama dan kedua, tapi surat teguran ketiga kita tidak menerima, kok tiba-tiba disegel," kata Alfiatus.

Maka dari itu, Alfiatus menuturkan, bahwa saat itu pihaknya langsung mendatangi Dinas Cipta Karya untuk berdiskusi dan bertanya apa yang sebenarnya terjadi.

"Ternyata itu karena kita tidak memiliki IMB, sedangkan IMB itu baru bisa diurus kalau kita memiliki Sertifikat, dan kita saat ini sedang dalam tahap pengurusan sertifikat ke BPN," kata Alfiatus.

Baca juga: Ketua Komisi D Dukung Upaya Pemkot Surabaya Benahi Layanan RSUD dr Soewandhie

Alfiatus memaparkan, bahwa sekolah selama ini aktif membayar pajak, dan kenapa baru terjadi penyegelan sekarang, padahal Sekolah Cokroaminoto sudah berdiri sejak tahun 1950.

"Di SD Cokroaminoto ini ada sekitar 3020 siswa, gedungnya masih direnovasi total, sementara kita ungsikan, kita sewakan rumah warga sebagai tempat belajar mengajar," papar Alfiatus.

Targetnya bangunan tersebut selesai pada bulan januari tahun depan, namun menurut Alfiatus, karena Gedung yang direnovasi itu disegel maka pembangunan berhenti.

Pihak Dinas Cipta Karya, Sugeng.

"Kita tidak bisa kembali ke gedung itu pada Januari nanti sebab gedungnya disegel sehingga proses renovasi berhenti," ujar Alfiatus.

Senada dengan itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, ini menjadi keprihatinan teraendiri, di mana ada sekolah yang disegel di tengah momentum besok kita akan merayakan hari guru.

Baca juga: Momentum Hari Guru, Khusnul Khotimah Dorong Revisi Perda Perwali Pendidikan

"Meski begitu ini adalah aturan yang harus dipatuhi, sebab sudah ada perda dan perwalinya, maka itu Komisi D meminta pada pihak terkait, yakni Satpol PP, Dinas Cipta Karya dan Pihak sekolah untuk mencari solusinya, tentu dalam hal ini pemerintah harus memberi dukungan," kata Khusnul.

Harapan kita semua, imbuh khusnul, agar pembangunan itu bisa dilanjutkan supaya januari nanti anak-anak itu bisa kembali belajar di sana, sembari pihak sekolah mengurus apa-apa yang dibutuhkan dalam pendirian gedung itu.

"Apalagi saat ini ada siswa yang sedang menempuh kelas 6 dan sebentar lagi akan ujian. Selain itu kita juga meminta pada kemenak yang tadi hadir diwakili oleh bapak Fathul Mudin agar nanti bisa melakukan pembinaan pada sejolah-sekolah lain, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," kata Khusnul.

(diy)

 

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru