Wagub Jabar Apresiasi Empat OPD Cepat Tuntaskan Rekomendasi BPK

Artik

Wagub Jabar Apresiasi Empat OPD Cepat Tuntaskan Rekomendasi BPK

BANDUNG | ARTIK.ID - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan RI Tahun 2005-2021 di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Wagub Jabar Apresiasi Hibar Budaya sebagai Bentuk Pelestarian Adat Sunda

Dalam arahannya Pak Uu -sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum- mengatakan, kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan apa yang menjadi rekomendasi dari BPK.

Menurutnya, ketepatan respons dari masing-masing OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi akan memengaruhi kinerja Pemda Provinsi Jawa Barat karena kalau laporan ini dinilai baik berarti administrasi keuangan juga baik.

Menurut data Inspektorat Daerah Provinsi Jabar,  Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI TA 2005 – 2020 per tanggal 22 Mei 2022 dengan kondisi awal persentase penyelesaian 60,58 persen, dan kondisi per tanggal 2 September 2022 sebesar 84,16 persen untuk persentase penyelesaian.

Sedangkan untuk data terakhir Tahun Anggaran 2021 baru mencapai 55,81 persen untuk persentase penyelesaiannya.

Namun walaupun secara umum masih ada kekurangan dalam penyelesaian, Pak Uu mengapresiasi, dari 46 OPD terdapat empat OPD yang cepat menindaklanjuti rekomendasi BPK, sehingga nihil, tak ada masalah tunggakan atau pengembalian dana.

Keempat OPD itu adalah Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jabar, Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Biro Perekonomian, dan Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jabar.

Baca juga: Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Wagub Jabar Apresiasi RS Pasar Minggu Cirebon

Pak Uu mengimbau para Kepala OPD untuk mengubah paradigma dalam proses penyelesaian rekomendasi dengan mengoreksi dan mengikuti apa yang telah dilakukan oleh keempat OPD tersebut.

“Yang pertama, setiap Jumat malam mereka menyelesaikan administrasi. Kedua, setelah menerima LHP BPK langsung ditindaklanjuti oleh semuanya,” ungkapnya.

“Yang ketiga, mereka langsung mengevaluasi setiap bulan sekali tentang kinerja dinas tersebut. Dan yang terakhir, Kepala OPD tersebut langsung memimpin dalam menindaklanjuti rekomendasi (BPK),” terangnya.

Selain itu, Pak Uu mengingatkan pula para Kepala OPD untuk menyelesaikan permasalahan yang menjadi rekomendasi walaupun terjadi sebelum masa kepemimpinannya agar masalah tersebut tak berlarut-larut.

Baca juga: Tinjau Banjir Pameungpeuk, Wagub Jabar Salurkan Bantuan

“Saya juga berharap para Kepala OPD ketika mereka menduduki jabatan harus bertanggung jawab dengan segalanya. Bukan hanya mengemban tanggung jawab ke depan, melainkan juga harus bertanggung jawab pada kegiatan yang belum selesai sebelum dia masuk ke dinas tersebut,” tegasnya.

“Jangan punya anggapan itu bukan zaman saya, saya hanya bertanggung jawab pada hal-hal ke depan. Itu berbahaya,” pungkas Pak Uu.

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru