Tinggaktkan Peranan PPKBD, Kelompok KB Temanggung Ikuti Jambore

Artik

TEMANGGUNG | ARTIK.ID - Untuk peningkatan peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD), diselenggarakan kegiatan Jambore Bangga Kencana di Pikatan Waterpark Temanggung, kegiatan itu juga diikuti Sub-PPKBD dan Kelompok KB di kabupaten tersebut.

Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Temanggung, Sri Endang Praptaningsih, Selasa (1/11/2022), mengatakan, peranan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) khususnya PPKBD, Sub-PPKBD dan Kelompok KB, sangat penting dalam menyukseskan program nasional Bangga Kencana yang digelorakan BKKBN Republik Indonesia.

Baca juga: Peredaran Jamu Kuat Ilegal dan Tembakau Gorilla di Jateng Digulung Polisi

Untuk itu, kapasitas dan pemahaman kader akan perannya dalam PPKBD perlu terus ditingkatkan, salah satunya melalui kegiatan Jambore Bangga Kencana.

Ditambahkan, kegiatan ini merupakan ajang untuk peningkatan kapasitas, menguatkan koordinasi antarkader dan berdiskusi bersama, apabila ada permasalahan yang timbul di masyarakat.

“Pesertanya lebih kurang 375 orang, yang terdiri dari 289 orang PPKBD, karena kita kan masing-masing satu orang untuk satu desa dan juga kelurahan. Ditambah dengan koordinator atau PKB di kecamatan itu ada 39 orang, dan teman-teman dari dinas sekitar 30 orang, kemudian ada panitia dan tim trainer,” ungkapnya.

Baca juga: PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta Minta Tak Main-main dengan Dana Desa

Dengan adanya jambore tersebut, ia berharap ada peningkatan kualitas dan pemahaman kader terhadap perannya sebagai PPKB. Selain itu, juga meningkatkan mitra kerja bagi kemitraan DPPPAPPKB dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, TP PKK, OPD, dan organisasi yang lain.

Bupati Temanggung yang diwakili Sekretaris Daerah, Hary Agung Prabowo mengatakan, kader IMP mempunyai enam peran dalam menyukseskan program KB. Di antaranya pengorganisasian, pertemuan, KIE dan konseling, pencatatan pendataan, pelayanan kegiatan dan kemandirian. Keenam peran kader IMP tersebut telah menjangkau seluruh aspek sebagaimana diamanatkan dalam UU No 52 Tahun 2009.

Sekda mengingatkan, Pemkab Temanggung bersama kader IMP harus bisa menurunkan angka stunting di Kabupaten Temanggung, yang saat ini melebihi 20%. Pemerintah harus bisa mendorong angka tersebut sampai 10%, maksimal pada 2023.

Baca juga: Rumah Warga Kelurahan Ledok Terbakar, 1 Korban Dilarikan ke RSUD Salatiga

“Sekali lagi saya minta tolong bantuan seluruh kader PPKBD yang ada di Kabupaten Temanggung, untuk bersama-sama menggerakkan betul bagaimana kita bisa menurunkan angka stunting di Kabupaten Temanggung,” pungkasnya.

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru