Putri Candrawathi Tak Terima Dituduh Ikut Menembak Brigadir J

Artik

JAKARTA | ARTIK.ID - Terkait tuduhan ikut menembak Brigadir Nofriansyah, di persidangan terdakwa Putri Candrawathi membantah pernyataan itu, Selasa (1/11/2022).

Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri turut menembak kliennya.

Baca juga: Terkait Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Diperiksa

Dalam hal ini, Putri mengaku, saat penembakan terjadi, ia sedang beristirahat di kamar.

Putri menjelaskan dirinya tidak ikut dalam kejadian tersebut.

"Karena pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar sedang beristirahat," ujarnya.

Baca juga: Tak Biasa, Sejumlah Rantis Brimob Terlihat di Halaman Gedung Bareskrim, Ada Apa?

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak bersaksi tentang 3 orang penembak terhadap Brigadir J. Adapun dari keterangan Bharada E, hanya ada dua orang penembak saja, yakni Bharada E dan Ferdy Sambo.

"Tiga penembak yang disampaikan (saksi Kamaruddin) ada catatan juga dari kami. Bahwa klien kami menyampaikan yang menembak itu RE dan FS," ujar pengacara Bharada E, Ronny Talapessy pada wartawan, Selasa (25/10/2022), lalu.

Putri pun terkejut mendengar pernyataan Kamaruddin tersebut.

Baca juga: Kasus Brigadir "J", KAMMI Minta Publik Percaya Kinerja Timsus dan Komnas HAM

"Untuk Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," ujar Putri di PN Jakarta Selatan.

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru