4 Unit Motor Curian di Numbay Jayapura Diamankan Polisi, Pelaku dalam DPO

Artik

JAYAPURA | ARTIK.ID - Tim Resmob Numbay berhasil mengungkap perkara curanmor dan berhasil amankan empat unit sepeda motor curia yang di lakukan oleh terduga pelaku JW (lidik) bertempat di Dok V belakang Toko Evan Distrik Jayapura Utara, Selasa (11/10) Siang.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO

Ia mengatakan, sebelumnya tim resmob telah menerima informasi bahwa yang bersangkutan terduga pelaku ada di rumahnya, setelah menerima informasi tersebut tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Saat tiba di lokasi tim langsung melakukan penyergapan, namun pada saat tim masuk ke dalam rumah, JW sudah tidak ada di rumahnya. Kemudian tim melakukan penyisiran di sekitar tempat dan di rumah keluarga JW yang bersampingan dengan rumah JW tetapi nihil," pungkasnya.

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim, tim kemudian mengamankan 4 unit sepeda motor dan pada saat tim melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, terdapat 2 unit sepeda motor yang yang telah dilaporkan sebelumnya.

No Laporan yakni, Lp/581/IX/2022/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japsel, Tentang Curanmor pada Tanggal 16 September 2022, di Jl balai kota bawah, kntr Cepos Distrik Japsel.

Baca juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo

Kemudian sesuai laporan dengan nomor, Lp/257/V/2022/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japsel Tentang Curanmor Pada tanggal 04 Mey 2022 di Pantai Hamadi Distrik Japsel.

"Untuk barang bukti 4 unit sepeda motor telah diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota, sementara itu 2 unit sepeda motor lainnya masih dalam penyelidikan melalui database curanmor yang ada di jajaran Polresta Jayapura Kota," jelasnya.

Ia juga menambahkan, untuk terduga pelaku tim sudah mengantongi identitasnya dan tim akan lakukan penyelidikan lebih lanjut serta akan melakukan pengerjaran terhadap terduga pelaku.

Baca juga: Refleksi Akhir tahun, Kapolres Mimika Mengatakan, Angka Kriminalitas Turun 6,8 persen.

"Kami telah berkordinasi dengan pihak keluarga melalui kedua orang tua terduga pelaku bila mana JW pulang ke rumah agar segera menghubungi tim, apabila tidak menghubungi tim pada saat JW ada dirumah maka tim akan melakukan tindakan tegas," pungkasnya.

(ara)

Editor : Fuart

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru