Peringati Hari Kemerdekaan RI, Ini Perintah Tegas Kapolda Jatim

artik.id

SURABAYA | ARTIK.ID - Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan kepada seluruh personil di jajaran, baik di Polda Jatim maupun di seluruh Polres dan Polsek Jajaran wilayah hukum Polda Jatim, untuk melaksanakan pemasangan bendera merah putih baik di kendaraan dinas Polri seperti mobil dan motor dinas, kantor kantor Polisi dan rumah dinas seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus 2022. Hal ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim nomer STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 05 Agustus 2022.

"Dalam rangka menghormati jasa jasa para pahlawan yang gugur di medan perang. Kita sebagai generasi penerus bangsa, maka harus menjunjung tinggi nilai nilai luhur kebangsaan, Pancasila dan Kebhinekaan." jelas Irjen Nico Kapolda Jatim disela sela kegiatannya di Polda jatim (minggu 14/8/22).

Baca juga: HUT ke-81 RI, Gerindra Surabaya Serukan Persatuan dan Pengabdian Nyata Untuk Rakyat

"Oleh karena itu sejak tanggal 1 agustus kemarin saya memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menghormati jasa para pahlawan dengan memasang bendera merah putih di setiap Kendaraan Dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri," imbuhnya.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Serukan Gerakan Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-81 RI

Lebih lanjut Irjen Nico menjelaskan, Pemasangan bendera merah putih ini tidak hanya peringatan HUT semata, melainkan bukti kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pemasangan bendera merah putih di kendaraan dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus
Polri ini juga sebagai wujud kecintaan kepada NKRI" tutup Kapolda Jatim.

Baca juga: Jawa Timur Pedagang Bendera Merah Putih Mulai Ramai di Surabaya Jelang HUT ke-81 RI


(Gle)

Editor : admin

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru