Terkait Hancurnya Musholah Warga, PT. KAI Daop 8 Diadukan ke DPRD Surabaya

Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Sengkarut permasalahan pembongkaran tempat ibadah di Jalan Sulung Surabaya, menjadi satu dentuman meriam bagi seluruh masyarakat sekitar tempat ibadah yang di bumi hanguskan oleh pihak KAI Daop 8 Surabaya. 29 Maret 2022 lalu

Masa aksi dari masyarakat setempat bersama dengan para elemen masyarakat lainnya datangi kantor DPRD Surabaya, dengan tujuan untuk meminta wakil rakyat dapat memberikan solusi atas hancurnya tempat ibadah Musholah Babussalam di jalan Sulung Surabaya oleh pihak KAI Daop 8 Surabaya. Senin , 23 Mei 2022

Masa aksi diterima oleh ketua komisi A di ruangan sidang komisi A dan dipimpin langsung oleh Dra.Ec.Hj. Pratiwi Ayu Krusna, SE.M.M. sebagai ketua komisi A beserta wakilnya Reni Astuti, S.SI.

" Kami selalu ketua Komisi A menerima apa yang menjadi keluhan dan laporan dari warga semuanya, kami juga akan secepatnya mengambil langkah untuk mempertemukan pihak KAI dan perwakilan warga yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut. Terang Ayu ketua Komisi A DPRD Surabaya.

" Saya sebagai salah satu perwakilan warga yang sudah di Dzholimi dan dihacurkan tempat ibadah kami yang setiap hari dijadikan tempat ibadah dan ngaji anak2 serta warga sekitar harus hancur lebur tanpa sisa oleh arogansi KAI Daop 8 Surabaya. Kami berharap kepada DPRD Kota Surabaya untuk bisa menjadi tempat pengaduan kami atas kejadian pembongkaran tersebut. Kami tidak meminta lebih, kami hanya minta kembalikan fungsi Musholah kami dan membangun kembali Musholah di tempat berdirinya dulu sebelum dihancurkan.

Musholah itu sudah berdiri 75 tahun silam dan mempunyai legalitas yang jelas, tapi sayangnya tangan tangan KAI Daop 8 Surabaya menghancurkan itu semua tanpa sisa. Bahkan ada beberapa yang menjadi milik kami hilang dan beberapa warga merasa dianiaya oleh perlakuan dan tindakan pihak KAI Daop 8 Surabaya. Ungkap H Satuham.


(Gle)

 

 

Editor : admin

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru