SURABAYA I ARTIK.ID - Sinergitas dalam pemberantasan narkotika terus dijalin Kanwil Kemenkumham Jatim dan stakeholder terkait. Terkini, Kanwil Kemenkumham Jatim terlibat dalam pemusnahan barang bukti (BB) kasus narkotika yang digelar BNNP Jatim hari ini (29/4).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Jawa Timur.
Dimulai dengan press release barang bukti dan ungkap kasus Sindikat Narkotika Jenis Ganja dan Sabu. Acara yang berlangsung di aula kantor BNNP Jatim juga di lakukan uji klinis oleh tim dari Polda Jatim. Hadir juga empat tersangka kasus peredaran narkotika di dalam kegiatan tersebut.
Di jelaskan barang bukti apa saja yang akan di musnahkan pada kesempatan kali ini. Yaitu narkotika jenis Sabu dengan berat netto 377,07 gram disita dari dua tersangka.
Narkotika jenis ganja dengan berat netto 835,92 disita dari seorang tersangka.
"Sebelum barang sitaan di musnahkan, Kepala BNNP menyerahkan kepada tim Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk dilakukan Pengujian Barang Bukti tersebut," terangnya.
"Kadivpas mengatakan bahwa dirinya menghadiri pemusnahan BB narkotika di BNNP Surabaya Jatim sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pemberantasan narkotika. "Selain itu di harapkan seluruh instansi terkait tetap bersinergi guna memaksimalkan pemberantasan narkotika yang semakin marak beredar di masyarakat," tuturnya.
HumKemham Jatim
(GP)
Editor : Gatot P