SEMARANG | ARTIK.ID - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto bekerjasama dan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng untuk penyidikan dan pemeriksaan narapidana apabila ada indikasi keterkaitan tentang narkoba, Rabu (23/03/2022), kemarin.
Ini adalah wujud komitmen Divisi Pemasyarakatan untuk menanggulangi dan menggagalkan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di luar Lapas dengan berkoordinasi secara berkelanjutan.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Bebaskan Tiga Narapidana, dan 355 Lainnya Dapat Remisi Khusus Natal
Supriyanto menjelaskan upaya ini dilakukan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas dan Rutan.
“Tujuannya untuk meminimalisir dan mendeteksi dini adanya gangguan kamtib dalam Lapas,” jelas Supriyanto.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Gelar Pelayanan Bergerak di Taman Blambangan
Lebih lanjut, Supriyanto menjelaskan sejumlah petugas Lapas di UPT pada lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya memerangi narkoba di Lapas dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.
Ini merupakan sinergitas antara pihak Lapas dengan aparat penegak hukum dalam rangka untuk berperang melawan narkoba.
Baca juga: Berkunjung ke Kemenkumham, FPII Pertegas Kometmen dengan Lembaga Kementrian
(ara)
Editor : Natasya