SURABAYA | ARTI.ID – Andri Kurnia Setiawan (24) laki laki yang menunggu hasil putusan sidang karena kasus yang menjeratnya hingga harus mendekam di Mapolrestabes Surabaya, hari ini jalani Ijab Qobul. Selasa, 01 Maret 2022
Dengan derai air mata wanita yang sah menjadi istrinya,harus kembali ke rumah usai ijab qobul dilaksanakan.
Dengan rasa kemanusiaan yang sangat mulia, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan memberikan ijin dan fasilitas untuk melaksanakan akad nikah kedua mempelai antara Andry dan Fadhilah di Mapolrestabes Surabaya.
“Saya selaku Kapolrestabes Surabaya mengucapkan selamat kepada saudara Andry dan saudari Fadhila, semoga Sakinah mawaddah warohma,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Kemudian, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengatakan hal ini merupakan peristiwa yang sangat luar biasa, meskipun salah satu dari mempelai berstatus tahanan, pelaksanaan akad nikahnya tetap berjalan dengan lancar.
Terakhir, Andry selaku mempelai pria yang berstatus sebagai tahanan serambi berlinang air mata, kerap mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Surabaya yang telah memfasilitasi hajatnya.
(Gle)
Editor : admin