SURABAYA | ARTIK.ID - Unit Reskrim Polsek Kenjeran gelar Ungkap Kasus terkait penangkapan tersangka Pencurian Motor (Curanmor), Jumat, (14/01/2022)
Prnanngkapan berdasar pada laporan korban Riz Nur (24), warga Jalan Kapas Jaya, dengan berkas LP/B/03/ I/2022/Jatim/Res. Pel. Tg. Perak/Sek Kenjeran, dengan TKP depan Toko Harin Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Babelan Diringkus Polisi, Satu Lagi Masih DPO
Seperti tertuang dalam berkas laporan, peristiwa terjadi pada hari Sabtu, 1 Januari 2022, pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Buanis Yudo Haryono mengatakan, awalnya korban memarkir Sepeda motor jenis Honda Beat warna Putih Biru Nopol L 5965 OX di depan Toko Harindra.
"Lalu motornya itu ditinggal masuk ke Toko, namun setelah keluar motor sudah tidak ada," ujar Kompol Buanis.
Menurut Kompol Buanis, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kenjeran.
Baca juga: Ini Kronologi Penggelapan Ratusan Ranmor yang Dilakukan Oknum TNI di Sidoarjo
"Laporan langsung ditanggapi, anggota Reskrim Polsek Kenjeran mendatangi TKP dan melakukan Penyelidikan, tak lama pada pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap," tutur Kompol Buanis.
Dari penangkapan itu, Kompol Buanis memaparkan, pelaku M (21) dan Barang Bukti (BB) berupa sepeda motor, kaos warna hitam dan celana pendek warna biru berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Kenjeran.
Pelaku beserta BB dibawa ke Mako Polsek Kenjeran guna keperluan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Refleksi Akhir tahun, Kapolres Mimika Mengatakan, Angka Kriminalitas Turun 6,8 persen.
Pelaku M sendiri berprofesi sebagai
Pengamen, warga Tragah, Kab. Bangkalan kos di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya.
"Satu pelaku yakni M dan BB berhasil kita amankan pada hari yang sama, namun satu pelaku lain yan berinisial IW melarikan diri," pungkasnya.
(Gle)
Editor : Fudai