Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa sesalkan kasus kekerasan dan pencabulan yang terjadi di Kota Malang. Khofofah meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memproses pidana seluruh tersangka agar ada efek jera.
"Saya sangat prihatin dan menyesalkan kejadian ini. Apalagi korban masih berusia belia dan selama ini bertempat tinggal di Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa," ujar Khofifah, Kamis (25/11/2021).
Baca juga: Jawa Timur Terdepan dalam Tata Kelola Pemerintahan Hngga Penurunan Kemiskinan
Saat ini, kata Khofifah, Pemprov Jatim telah mengamankan korban ke safe house atau rumah aman milik Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. Tidak hanya itu, Dinsos Jatim juga telah mendatangkan ibu kandung korban untuk mendampingi secara psikologis.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami sudah membawa korban ke shelter kami, supaya segera mendapatkan pendampingan psychology-social therapy. Karena tentu ananda yang menjadi korban yang masih remaja, mengalami trauma, sehingga butuh pendampingan," ungkapnya.
Dinsos Jatim, lanjut dia, juga telah menurunkan tim yang akan melakukan pendampingan selama proses hukum berjalan di Polresta Malang. Sebab hal ini menjadi kebutuhan penting bagi korban agar mampu tegar dari segi psikologis dan juga dari sisi hukum.
Baca Berita Terkait: 7 dari 10 Pelaku Pencabulan dan Kekerasan di Malang Akhirnya Ditahan
"Apa yang terjadi pada korban sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa anak membutuhkan lingkungan yang kondusif dalam tumbuh kembangnya. Perhatian orang tua, dan kewaspadaan harus terus diberikan agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik mental dan fisiknya," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya telah viral video perundungan yang menimpa seorang anak yang dilakukan oleh sejumlah pelaku yang juga usia remaja. Belakangan diketahui bahwa korban dirundung setelah diperkosa.
Baca juga: Hasil survei, Emak Tidak Mampu Kejar Bunda, Unggul Dua Kali Lipat di Pilgub Jatim 2024
Korban merupakan anak dari seorang ibu yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga. Sedangkan sang ayah merupakan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh sebab korban dititipkan ke Ponpes dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa Ashidiqiyyah Asysyuhada sekitar dua tahun lalu.
Kronologi kejadian yang menimpa korban terjadi pada tanggal 18 November 2021, pukul 08.00 WIB, korban berangkat ke sekolah, namun sampai sore hari belum kembali ke PP/PA.
Setelah maghrib korban diantar temannya pulang dalam kondisi memar.
Setelah ditanya oleh pengasuh, baru diketahui bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual dan perundungan oleh sejumlah orang. Kasus ini pun dilaporkan ke Polresta Malang dan kini kasusnya tengah ditangani oleh pihak yang berwajib.
Baca juga: Khofifah Indar Parawansa Dukung Ekspansi Global PT Jasuindo Tiga Perkasa Sidoarjo
"Yang menjadi poin penting, saat ini korban telah dalam pengamanan kami di shelter. Korban yang masih remaja terus kita beri pendampingan dan ditenangkan dari traumanya, dan proses hukum tengah berjalan," tuturnya.
Khofifah mengimbau pada seluruh orang tua agar membuka ruang komunikasi dengan setiap anak-anaknya. Sebab dengan komunikasi yang lancar dan terbuka, kemungkinan anak-anak untuk menceritakan semua kondisi baik mental maupun fisiknya akan bisa dilakukan.
"Dengan komunikasi yang baik dan terbuka, maka orang tua juga akan bisa melakukan antisipasi pada hal-hal yang tidak diinginkan. Karena sejatinya keluarga adalah benteng utama. Saya berharap kejadian ini tidak akan terjadi lagi di waktu-waktu mendatang," pungkasnya. (lin)
Editor : Fudai