Bea Cukai Tanjung Perak Hibahkan 3 Mobil Pemadam Kebakaran

Artik

RABAYA - Bea Cukai Tanjung Perak berikan hibah berupa tiga unit mobil pemadam kebakaran kepada tiga yayasan di wilayah Jawa Timur, Jumat (19/11). 

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Sodikin, pada sambutannya di auditorium Bea Cukai Tanjung Perak mengatakan, hibah yang diberikan yakni, 1 unit Mobil Damkar Mitsubishi Fuso diserahkan kepada Yayasan Senopati Rescue Nganjuk, 1 unit Fire Fighting Truck Isuzu Elf 250 diserahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Ponorogo, dan 1 unit Mobil Damkar Nissan Diesel diserahkan kepada Kelompok Masyarakat Wijaya Kusuma Ponorogo. 

Baca juga: Tolak Anarkisme, Kawal Suara Rakyat dengan Akal Sehat, Barikade 98 Jatim Bersikap

"Tak selalu berujung pada pemusnahan, barang milik negara (BMN) eks kepabeanan juga dapat dihibahkan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan," ujar sidikin. 

Sementara itu Perwakilan dari penerima hibah mengucapan terima kasih kepada Bea Cukai Tanjung Perak. 

Baca juga: Eri Cahyadi Dorong Pendampingan Penuh atas Kasus Penganiayaan Dokter di BDH Surabaya

Hibah atas mobil pemadam kebakaran dilakukan secara simbolis dengan penyerahan kunci kepada Ketua Umum Yayasan Senopati Rescue, Supardi, Ketua Badan Pengurus Harian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Ponorogo, Fendi Sukatmanto, dan Ketua Badan Pengurus Harian Kelompok Masyarakat Wijaya Kusuma Ponorogo, Saiful Mahmudi. 

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara yang dilakukan oleh pihak pemberi dan penerima hibah. (ara) 

Baca juga: Aksi Buruh Jatim di Surabaya Tuntut Hapus Outsourcing hingga Revisi UU Pemilu

 

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru