SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah melanjutkan proses rekrutmen penjaringan bakal calon direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH). Perpanjangan pendaftaran kali ini merupakan yang keempat kalinya. Hal itu disampaikan langsung oleh Agus Hebi Djuniantoro Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah saat melakukan di temui di Kantor Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Kota Surabaya, jum’at (5/11/2021).
“Kalau misalnya ada lebih dari tigakan lebih baik, yang bagus ya harus seperti itu. Perpanjangan hanya sampai satu minggu, kalo kita misalnya menyodorkan ke Wali Kota cuma satu orang kan ndak enak, kalo masih bisa terpenuhi y aitu kita apa adanya, kita sampaikan” kata Agus Hebi Djuniantoro.
Baca juga: Artik Kembali Dilanda Kebakaran, Emisi Karbon Mencapai Level Tinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Menurut Nur Cholifah selaku anggota Badan Pengawas PD RPH Kota Surabaya mengungkapkan bahwa sepinya peminat untuk mendaftar sebagai calon anggota direksi PD RPH ini, karena masyarakat masih banyak yang belum mengetahui apa itu Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH).
(Baca Juga: Temanggung Canangkan Deklarasi Gerakan Pasar Bebas Sampah)
Baca juga: Tiga Pemuda Dibekuk Polisi saat Jual Beli Sabu di SPBU Pagelaran
“Sepertinya kebanyakan yang kita inikan, kalo kita tanya kenal RPH nggak ? kayaknya RPH ini kurang familiar ya. Sebisa mungkin kalo bisa sepuluh orang sebagai kandidat, agar kami bisa mencari yang terbaik. Paling nggak dari sepuluh bisa diambil minimal tiga maksimal lima untuk diusulkan ke Pak Wali Kota” ungkap Nur Cholifah.
Ia juga menyebutkan, ada beberapa persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi pelamar untuk menjadi direksi PD RPH Kota Surabaya. Mereka adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana, serta berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1) atau yang setara.
Baca juga: ITS Luncurkan Mobil Formula Anargya EV Terbaru untuk Ajang FSAE Japan 2023
“Kemudian, calon direksi berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun serta punya pengalaman di bidang jajaran manajemen perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim paling sedikit 5 tahun,” ujarnya.
Surat lamaran itu dikirimkan kepada panitia seleksi anggota Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya di Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya.
Editor : Fudai