SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Imam Syafi’i, menyoroti pengalokasian anggaran pendidikan dalam pembahasan RAPBD 2027. Ia mempertanyakan klaim Pemkot Surabaya yang menyebut anggaran fungsi pendidikan telah mencapai lebih dari 22 persen, sementara berbagai persoalan mendasar pendidikan masih belum terselesaikan.
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat Komisi D DPRD Surabaya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (5/11/2026).
Baca juga: Bukan Hanya Penertiban, Budi Leksono Apresiasi Pemkot Fasilitasi Relokasi Warga Bibir Sungai Jepara
Imam mengungkapkan, anggaran yang dikelola langsung Dinas Pendidikan hanya sekitar Rp2,05 triliun atau 16 persen dari total belanja daerah. Sementara sisanya tersebar di sejumlah OPD, mulai dari Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, hingga Dinas Ketahanan Pangan.
Salah satu alokasi yang dipertanyakan adalah anggaran Rp2,78 miliar di Dinas Ketahanan Pangan untuk kegiatan pelatihan petani. Ia juga menyoroti sekitar Rp317 miliar anggaran di 31 kecamatan yang ikut masuk dalam penghitungan fungsi pendidikan.
"Jangan sampai seolah-olah pendidikan Surabaya sudah mencapai 22 persen lebih, tetapi ketika kita lihat isinya, justru banyak kegiatan yang tidak secara langsung menyentuh kebutuhan sekolah dan peserta didik," tegas Imam pada Warta Artik.id
Menurutnya, penganggaran pendidikan seharusnya lebih diarahkan untuk menjawab persoalan nyata, seperti anak putus sekolah, ijazah tertahan, kesulitan membeli seragam, serta fasilitas sekolah yang belum layak.
Ia juga menyoroti kekurangan sekitar 1.800 guru di Surabaya. Selain itu, kondisi bangunan SMP Negeri 1 Surabaya yang dilaporkan mengalami kerusakan menjadi perhatian karena disebut belum masuk rencana renovasi atau perbaikan.
"Ini sekolah ikon Surabaya. Kalau kondisinya sudah mulai rusak dan bagian-bagiannya rontok, mengapa tidak menjadi prioritas? Padahal kita masih punya anggaran yang bisa dievaluasi dari kegiatan lain," ujarnya.
Tak hanya perencanaan, Imam turut mempertanyakan penyerapan anggaran pendidikan. Serapan di Dinas Pendidikan disebut telah mencapai sekitar 90 persen, sedangkan sejumlah OPD lain masih relatif rendah. Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi agar realisasi belanja pendidikan benar-benar memenuhi ketentuan minimal 20 persen.
Baca juga: Dugaan Pungli Rekrutmen Dishub Surabaya, Cak Yebe Desak Proses Hukum hingga Tuntas
Dalam pembahasan RAPBD 2027, Komisi D juga mendorong tambahan anggaran sebesar Rp31 miliar untuk Dinas Pendidikan. Imam meminta program yang telah berjalan baik, seperti insentif guru dan bantuan pendidikan, tetap dipertahankan.
Politisi senior partai Nasdem Surabaya itu menegaskan, anggaran pendidikan tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban mandatory spending, tetapi harus memberikan manfaat langsung bagi sekolah, tenaga pendidik, dan peserta didik.
"Kalau memang 20 persen, ya pastikan 20 persen itu benar-benar berdampak terhadap kualitas pendidikan. Jangan sampai kita sibuk membicarakan 22 persen, tetapi persoalan sekolah rusak, kekurangan guru, anak putus sekolah, dan fasilitas belajar tidak terselesaikan," pungkasnya.(rda)
Editor : rudi