Bukan Hanya Penertiban, Budi Leksono Apresiasi Pemkot Fasilitasi Relokasi Warga Bibir Sungai Jepara

Reporter : rudi
Suasana Penertiban Gudang dikawasan Jalan Jepara (doc.sasa)

SURABAYA – Penertiban dan pembersihan gudang di kawasan Jalan Jepara, Surabaya, mengungkap keberadaan sebuah rumah semi permanen yang berdiri tepat di bibir sungai. Bangunan sederhana dengan kondisi memprihatinkan tersebut ternyata telah bertahun-tahun dihuni satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan seorang anak yang masih bersekolah.

Mengetahui kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya langsung mengambil langkah dengan memfasilitasi relokasi keluarga itu ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di kawasan Babat Jerawat.

Baca juga: Anggaran Pendidikan Diklaim Tembus 22 Persen, DPRD Surabaya Pertanyakan Dampaknya

Temuan tersebut bermula ketika Satpol PP Kota Surabaya bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pembersihan gudang di sepanjang kawasan sungai Jalan Jepara.

Di sela kegiatan, petugas mendapati rumah semi permanen yang berdiri berhimpitan dengan aliran sungai. Kondisi bangunan yang tidak layak serta keberadaan keluarga yang telah lama menempatinya menjadi perhatian tersendiri dalam proses penataan kawasan tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, yang berada di lokasi, menyaksikan langsung proses penanganan keluarga tersebut oleh jajaran Pemkot Surabaya.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah kota yang mengedepankan pendekatan humanis. penataan kawasan tidak semestinya hanya berorientasi pada penertiban fisik, tetapi juga harus memperhatikan kondisi sosial dan kebutuhan warga yang terdampak.

"Bangunan itu kondisinya memprihatinkan dan posisinya persis di pinggir sungai. Sudah bertahun-tahun ditempati satu keluarga, terdiri dari bapak, ibu, dan anak. Saya melihat Pemkot Surabaya melakukan penanganan secara humanis terhadap mereka,"tutur Buleks sapaan akrabnya pada Warta Artik.id jumat (06/11).

Sebagai bentuk tindak lanjut, tambah Buleks, Pemkot Surabaya memfasilitasi keluarga tersebut untuk menempati Rusunawa di kawasan Babat Jerawat.

Tidak hanya menyediakan tempat tinggal, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pendidikan anak yang bersangkutan dengan memfasilitasi perpindahan sekolah agar lebih dekat dengan lokasi tempat tinggal yang baru.

Baca juga: Ajeng Wira Wati Apresiasi Fragmen Suroboyoan, Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak Jadi Gerakan Nyata

"Jadi, keluarga tersebut langsung dipindahkan ke Rusunawa di Babat Jerawat. Anak yang masih sekolah juga difasilitasi pindah ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya sekarang," ungkapnya.

Sementara itu, kegiatan penataan juga menyasar kawasan gudang yang sebelumnya pernah digunakan sebagai pabrik minyak goreng.

Bangunan dengan luas sekitar 8.000 meter persegi tersebut diketahui telah lebih dahulu disegel oleh Pemkot Surabaya. Dalam kegiatan kali ini, Satpol PP bersama sejumlah OPD melanjutkan proses pembersihan area gudang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut diduga merupakan aset milik Pemkot Surabaya. Persoalan kewajiban Izin Pemakaian Tanah (IPT) juga disebut berkaitan dengan pemanfaatan lahan tersebut.

Sejumlah warga menyebutkan,Sebagian besar tanah di kawasan Jalan Jepara berstatus Surat Ijo dan merupakan bagian dari aset Pemkot Surabaya.

Baca juga: Dugaan Pungli Rekrutmen Dishub Surabaya, Cak Yebe Desak Proses Hukum hingga Tuntas

Di tengah proses penataan kawasan, Bulek menerima aspirasi warga agar lahan bekas pabrik minyak goreng tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah pembangunan gedung sekolah negeri. Warga menilai akses terhadap fasilitas pendidikan negeri di sekitar kawasan permukiman masih cukup jauh sehingga keberadaan sekolah baru dinilai dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak,"pungkasnya.

Pemkot Surabaya dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut dalam perencanaan pemanfaatan lahan ke depan.

Dengan demikian, penataan kawasan Jalan Jepara tidak hanya berdampak pada terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan bersih, tetapi juga dapat memberikan manfaat sosial melalui penyediaan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat.(rda)

Editor : rudi

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru