SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti dugaan eksploitasi anak menyusul peristiwa seorang anak berusia 10 tahun yang meminta uang kepada pengunjung Pekan Raya. Anak tersebut disebut meludahi pengunjung setelah permintaannya tidak dipenuhi, melontarkan kata-kata tidak pantas, hingga melempar barang yang diduga sampah.
Menurut Michael, kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, terutama dalam upaya menjaga predikat Surabaya sebagai kota ramah dan layak anak. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyalahkan anak, melainkan melihat kemungkinan adanya persoalan yang lebih mendasar di balik perilakunya.
Baca juga: Pokir Dewan Mandek, Aduan Wali Kota Langsung Tuntas, Wajah Baru Birokrasi Surabaya?
“Jangan salahkan anak ini. Justru saya berterima kasih karena peristiwa ini membuka mata kita semua bahwa masih ada persoalan eksploitasi anak yang perlu mendapat perhatian,” ujarnya pada warta Artik.id Senin (13/10).
Michael menduga, perilaku anak yang meminta uang kepada pengunjung tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat tekanan atau keterlibatan orang dewasa yang memanfaatkan anak demi memperoleh uang. Namun, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penelusuran dan penanganan oleh pihak berwenang.
Ia menilai, perlindungan anak tidak cukup dilakukan dengan menyelesaikan satu kasus secara administratif. Setelah penanganan awal, anak tetap membutuhkan pendampingan, pemantauan, dan evaluasi agar tidak kembali menghadapi situasi yang membahayakan dirinya.
“Kalau kasusnya sudah dinyatakan selesai, bukan berarti persoalannya benar-benar selesai. Anak-anak tetap perlu mendapat tindak lanjut dan monitoring,” tegasnya.
Michael mengatakan, Komisi D DPRD Surabaya akan mendorong koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Koordinasi tersebut diperlukan untuk menyusun langkah pencegahan dan penanganan yang lebih terintegrasi, termasuk membangun pemetaan anak-anak yang berisiko mengalami kekerasan, perundungan, penelantaran, maupun eksploitasi.
Kelompok yang perlu mendapat perhatian, antara lain anak dari keluarga yang mengalami perceraian, anak yang orang tuanya bekerja jauh, korban perundungan, serta anak yang berpotensi menjadi korban eksploitasi.
“Dari sini kita perlu membentuk peta anak-anak berisiko. Jangan sampai penanganan hanya berhenti pada administrasi, tetapi tidak ada pendampingan lanjutan terhadap anak,” katanya.
Ia menjelaskan, anak yang mengalami perundungan atau eksploitasi berpotensi kembali terjebak dalam situasi serupa apabila tidak memperoleh perlindungan dan pendampingan yang memadai. Karena itu, dukungan psikologis yang sesuai dengan kebutuhan anak juga perlu menjadi bagian dari proses pemulihan.
Michael menambahkan, upaya perlindungan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota. Peran lingkungan tempat tinggal, termasuk pengurus RT/RW dan kader Kader Surabaya Hebat (KSH), juga dinilai penting untuk membantu mengenali kondisi anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Baca juga: Reses Gus Afif, Warga Keluhkan Paving Rusak hingga Desil Bansos yang Dinilai Tak Akurat
Legislator dari PSI Surabaya itu, mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap indikasi eksploitasi anak di lingkungan sekitar. Apabila menemukan anak yang diduga berada dalam situasi berbahaya atau mengalami eksploitasi, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Kalau kita melihat anak-anak yang diduga mengalami eksploitasi di jalan, laporkan melalui layanan 112. Dengan begitu, petugas bisa merespons dan menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkapnya.
Menurut Michael, respons cepat diperlukan agar anak segera mendapat perlindungan sekaligus membuka peluang bagi petugas untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam eksploitasi.
Selain penguatan koordinasi antardinas, Michael menekankan pentingnya edukasi bagi orang tua dan guru mengenai tanda-tanda awal anak yang berpotensi menjadi korban eksploitasi.
Ia menyebut sejumlah perubahan perilaku yang perlu diperhatikan, seperti anak yang sebelumnya terbuka menjadi tertutup, kehilangan keceriaan dan menarik diri dari lingkungan pergaulan, serta menunjukkan perubahan kebiasaan yang tidak biasa.
Baca juga: Aning Rahmawati Kawal Aspirasi PKL Jemur Andayani, Pemkot Diminta Cari Jalan Tengah
Kepemilikan barang bernilai tinggi yang tidak sesuai dengan kondisi anak juga perlu ditanyakan secara wajar untuk mengetahui asal-usulnya. Demikian pula jika anak mulai sering membolos, ingin berhenti sekolah, atau terlihat terbebani pekerjaan di luar kegiatan belajar.
Michael menegaskan, membantu orang tua bukan berarti otomatis termasuk eksploitasi. Hal yang perlu diperhatikan adalah ketika beban pekerjaan tidak sesuai dengan usia anak, mengganggu pendidikan, atau menempatkannya dalam kondisi yang membahayakan.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk eksploitasi, mulai dari eksploitasi ekonomi, seksual, dan digital hingga persoalan pengasuhan yang berisiko terhadap keselamatan anak.
Dalam konteks digital, anak perlu mendapat perlindungan dari pihak-pihak yang memanfaatkan mereka untuk membuat atau menyebarkan konten seksual maupun konten berbahaya lainnya. Dampak penyebaran konten tersebut dapat berlangsung lama dan memengaruhi kehidupan anak di kemudian hari.
Sementara itu, dalam persoalan pengasuhan, orang tua perlu memastikan anak berada di lingkungan yang aman ketika ditinggal bekerja atau dipercayakan kepada pihak lain.
Michael mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat perlindungan anak di Surabaya. Menurutnya, predikat kota ramah dan layak anak harus diikuti dengan upaya nyata untuk mendeteksi risiko sejak dini, memastikan penanganan berkelanjutan, serta mencegah anak kembali menjadi korban.
“Kalau kita sayang dengan kota yang kita cintai, lindungilah anak-anak ini,” pungkasnya. (rda)
Editor : rudi