Pokir Dewan Mandek, Aduan Wali Kota Langsung Tuntas, Wajah Baru Birokrasi Surabaya?

Reporter : rudi
Politisi Senior Partai Nasdem Surabaya Imam Syafi'i (doc.rudy)

SURABAYA – Mekanisme pembangunan di Kota Surabaya menjadi sorotan setelah aspirasi warga yang diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD disebut belum terealisasi, sementara persoalan serupa justru mendapat penanganan setelah diadukan langsung kepada Wali Kota melalui media sosial.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mempertanyakan pola penyelesaian tersebut. Ia menilai, kondisi itu perlu dievaluasi karena berpotensi menimbulkan persepsi bahwa aspirasi masyarakat baru mendapat perhatian ketika langsung sampai ke tangan Wali Kota, bukan melalui mekanisme perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Anak 10 Tahun Minta Uang di Pekan Raya, DPRD Surabaya Soroti Dugaan Eksploitasi

Imam mencontohkan persoalan kerusakan infrastruktur di kawasan Kedung Turi yang berada di daerah pemilihannya. Menurut dia, warga telah menyampaikan usulan melalui RT dan RW, kemudian diteruskan ke kelurahan dan kecamatan. Bahkan, persoalan tersebut juga pernah diperjuangkan melalui pokir anggota dewan.

Namun, usulan itu disebut belum dapat direalisasikan karena terkendala mekanisme pendanaan. Belakangan, persoalan serupa mendapat perhatian setelah seorang anak mengadukan kerusakan di sekitar tempat tinggalnya kepada Wali Kota Surabaya melalui media sosial.

“Terus terang, waktu itu yang di Kedung Turi kami juga sudah mengusulkan lewat pokir kami, tapi ternyata tidak bisa. Pokoknya yang diusulkan dewan, diusulkan OPD itu sekarang tidak bisa. Yang bisa itu kalau kemudian langsung ke Pak Wali. Ini kan sudah tidak betul,” tegas Imam pada Warta Artik.id Senin (06/10).

 

Persoalan tersebut bukan terletak pada keputusan Wali Kota untuk merespons keluhan masyarakat. Ia justru menilai respons cepat terhadap pengaduan warga merupakan hal positif. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah mengapa usulan yang telah melewati jalur formal belum memperoleh kepastian, sedangkan persoalan yang mendapat perhatian langsung kepala daerah bisa segera ditangani.

“Sekarang ini pokoknya begitu Pak Wali dilapori lewat medsosnya, semuanya selesai. Itu kan kasihan. Menurut saya, kepala dinasnya, lurah, camatnya, kesannya tidak baik. Harus melalui sistem,” ujarnya.

 

Imam menilai, perbedaan hasil antara pengusulan melalui mekanisme formal dan pengaduan langsung kepada Wali Kota perlu dijelaskan secara terbuka oleh Pemkot Surabaya.

Baca juga: Special Screening Beautiful Pain di Surabaya, Angkat Perjuangan Ibu Tunggal Melawan Trauma dan Stigma

Sebab, pokir anggota DPRD merupakan salah satu jalur penyampaian aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan anggota dewan. Sementara itu, usulan pembangunan juga melewati tahapan perencanaan mulai dari tingkat RT dan RW, musyawarah pembangunan kelurahan (musbangkel), hingga musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Jika usulan warga belum dapat direalisasikan, pemerintah seharusnya memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi, baik berkaitan dengan anggaran, kewenangan, regulasi, maupun skala prioritas pembangunan.

Bagi Imam, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan mempercepat penanganan setelah pengaduan viral. Pemerintah perlu membenahi mekanisme agar aspirasi yang masuk melalui jalur resmi juga memperoleh kepastian tindak lanjut.

“Seharusnya yang dicari itu yang macet-macet, kenapa ini kemudian tidak bisa terealisasi. Kalau memang tidak ada dalam kamus usulan, ya beri tahu mekanismenya, atau regulasinya seperti apa,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar pola penanganan semacam itu tidak menimbulkan kesan bahwa keberhasilan menyelesaikan persoalan hanya bergantung pada intervensi langsung Wali Kota. Menurutnya, perangkat daerah semestinya memiliki mekanisme kerja yang mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas.

Baca juga: Reses Gus Afif, Warga Keluhkan Paving Rusak hingga Desil Bansos yang Dinilai Tak Akurat

Imam menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan Wali Kota yang turun langsung membantu masyarakat. Namun, ia mempertanyakan apabila pola tersebut justru membuat mekanisme wajah baru birokrasi, perencanaan pembangunan, dan penyaluran aspirasi melalui DPRD terkesan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

 

Ia meminta Pemkot Surabaya duduk bersama untuk mengevaluasi usulan-usulan yang belum terealisasi, termasuk menjelaskan alasan pokir maupun aspirasi masyarakat yang terkendala.

“ini harusnya kita duduk bersama Evaluasi tersebut penting, agar masyarakat tidak harus menunggu persoalannya viral atau mengadu langsung kepada Wali Kota untuk mendapatkan kepastian penyelesaian. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap usulan diproses secara transparan, memiliki dasar prioritas yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,"pungkasnya.(rda)

Editor : rudi

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru