SURABAYA – Persoalan fasilitas dasar di lingkungan permukiman, mulai dari kebutuhan gerobak sampah hingga penerangan jalan umum (PJU), menjadi aspirasi warga yang disampaikan dalam kegiatan reses Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Faris Abidin, di tambak sari Rabu (07/10).
Politisi Muda PKS Surabaya itu menjelaskan, reses bukan hanya menjadi ruang untuk menerima keluhan masyarakat, tetapi juga momentum memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi anggota DPRD sesuai komisi masing-masing.
Baca juga: Reses di Lontar, Cak Yebe Kawal Usulan U-Ditch dan Salurkan Rp25 Juta Untuk Rutilahu-Fasum Warga
Menurutnya, setiap aspirasi warga perlu diarahkan kepada komisi dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan agar tindak lanjutnya lebih tepat sasaran.
“Reses ini sekaligus kami gunakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tupoksi anggota dewan dan peruntukan masing-masing komisi,” tutur Faris pada Warta Artik.id
Ia menambahkan, Komisi C DPRD Surabaya memiliki ruang lingkup tugas di bidang pembangunan, termasuk perhubungan, lingkungan hidup, perumahan dan kawasan permukiman. Karena itu, persoalan fasilitas lingkungan seperti persampahan dan penerangan menjadi bagian dari aspirasi yang dapat dikawal melalui fungsi dewan.
Dalam reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai berkaitan langsung dengan kenyamanan dan keamanan lingkungan. Salah satunya disampaikan bapak Suroso yang mengeluhkan kebutuhan fasilitas penerangan jalan. Sementara Ibu Yani turut menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan gerobak sampah.
menanggapi hal Itu Faris Abidin, memprioritaskan keluhan warga mengenai PJU. penerangan lingkungan menjadi kebutuhan penting, terutama di kawasan permukiman yang aktivitas warganya berlangsung hingga malam hari.
Baca juga: Cak Yebe Dorong Urban Farming di Kedurus Berkembang Jadi Kekuatan Ekonomi Warga
“Terkait dengan PJU, ini menjadi perhatian kami khususnya di Komisi C. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah penerangan di kampung,” katanya.
Ia menyebut keberadaan PJU tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
Baca juga: PKH Terhenti, Anak Hidrosefalus Butuh Susu, Ajeng Desak Pemkot Turun Tangan
“Harapannya ke depan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan, baik tindak kriminal maupun tindakan lainnya yang merugikan warga dan masyarakat,” ujarnya.
Faris memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada perangkat daerah terkait. Untuk persoalan PJU, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya agar kebutuhan penerangan di wilayah warga dapat segera ditindaklanjuti.
“Insyaallah ini menjadi salah satu perhatian kami untuk kami sampaikan kepada Dinas Perhubungan agar segera bisa membantu warga yang memang membutuhkan,” pungkasnya.(rda)
Editor : rudi