SURABAYA – Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, menyoroti temuan sekitar 60 ton sampah rumah tangga yang menumpuk di wilayah belakang Pasar Turi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan dan menimbulkan keresahan bagi warga di sekitar lokasi.
Alif menegaskan, persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Penanganan sampah membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama dalam membangun kebiasaan menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Baca juga: Kembalikan Semangat Gotong Royong, Pemkot Surabaya Resmi Luncurkan Lomba Kampung Pancasila 2026
“Sebanyak 60 ton sampah rumah tangga yang ditemukan di Belakang Pasar Turi tentu menimbulkan keresahan bagi warga sekitar maupun warga yang terdampak,” kata Alif kepada Warta Artik.id, Senin (21/9/2026).
Politisi muda Gerindra Surabaya itu mendorong masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Kesadaran tersebut, kata dia, perlu dibangun secara bersama-sama agar persoalan penumpukan sampah tidak terus terjadi di berbagai wilayah.
“Sebisa mungkin masyarakat setidaknya sadar akan kebersihan dan juga sadar untuk menjaga lingkungan,” ujarnya.
Baca juga: Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Diskon Venue Wedding Rp55 Ribu per Pax untuk Hari Kerja
Di sisi lain, Alif mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang berencana memberikan tindakan tegas terhadap masyarakat yang terbukti membuang sampah sembarangan.
Menurutnya, penerapan sanksi berupa denda hingga Rp50 juta menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menekan perilaku membuang sampah tidak pada tempatnya.
Baca juga: Surabaya Tembus 3 Juta Penduduk, Cak YeBe Bicara Peluang Tambah 5 Kursi DPRD
“Tindakan tegas untuk pelaku pembuangan sampah dengan memberikan denda sebesar Rp50 juta itu merupakan salah satu solusi yang cukup tegas dan masif,” katanya.
Alif berharap penerapan aturan tersebut tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi juga mampu memberikan efek jera kepada masyarakat. Dengan demikian, kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat ditekan dan tidak kembali memicu penumpukan sampah dalam jumlah besar.
“Diharapkan dapat mengurangi intensitas warga yang membuang sampah sembarangan,” pungkas Alif.(rda)
Editor : rudi