Isu Risywah Rp50 Juta Mencuat Jelang Muktamar NU ke-35, Elite PBNU Disebut Terlibat

Reporter : Mohammad

JOMBANG — Dinamika menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang kian memanas. Dugaan pengondisian peserta dan rsiywah atau praktik money politics masif mencuat ke publik, melibatkan tuduhan keterlibatan sejumlah elite Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga imbalan bernilai puluhan juta rupiah per delegasi.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal, pengondisian peserta (muktamirin) tidak hanya terjadi di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, tetapi juga tersebar di beberapa hotel di kawasan pusat kota dan Surabaya Selatan.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU Dimulai, Tiga Pesan Penting untuk Umat dan Bangsa

​"Para peserta dikondisikan dengan dugaan suap Rp50 juta per orang. Setiap Pengurus Cabang NU (PCNU) diundang empat perwakilan yakni Rais Syuriyah, Katib, Ketua Tanfidziyah, dan Sekretaris," ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

​Ia menambahkan, angka Rp50 juta tersebut baru merupakan pembayaran uang muka (down payment). 

"Saya sudah konfirmasi ke beberapa pengurus Jawa maupun non-Jawa yang hadir. Pengakuannya sama, dan itu baru DP 50 persen," tegasnya.

​Kabar pengondisian ini menyeret sejumlah nama besar di jajaran pengurus dan kepanitiaan Muktamar. Sumber tersebut mengklaim bahwa Ketua Panitia Muktamar NU ke-35 Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Prof. Mohammad Nuh, hingga calon Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) hadir dalam forum-forum pengondisian di lokasi berbeda.

​"Gus Ipul hadir untuk mengkondisikan peserta, Prof. Nuh juga di lokasi berbeda. Sementara pengondisian di salah satu hotel Surabaya dihadiri oleh Gus Kikin," tuturnya.

Baca juga: Muktamar ke-35 NU, KH Yahya Dorong Sinergi Pemerintah dan NU untuk Hadirkan Manfaat bagi Rakyat

​Dugaan praktik politik uang ini memicu reaksi keras dari jajaran internal NU. A’wan PBNU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat Kotagede Yogyakarta, KH Abdul Muhaimin, mendesak tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

​"Kandidat yang terbukti terlibat langsung maupun tidak langsung dalam praktik risywah (suap), wajib didiskualifikasi dari pemilihan di Muktamar ke-35 NU," tegas KH Abdul Muhaimin.

​Ia menilai dugaan pengondisian di Surabaya dan pembagian mahar merupakan bentuk perusakan marwah organisasi yang mencederai independensi forum tertinggi NU.

Baca juga: Live Streaming Muktamar NU Disela Iklan Tak Pantas, Muktamirin Kecewa

​"Apa yang terjadi hari ini merupakan fakta adanya praktik merusak yang dikomandani langsung oleh petinggi PBNU demi memuluskan paket 'istana'," ujarnya.

​Kiai Muhaimin mengimbau para muktamirin agar tidak berdiam diri dan berani melawan praktik-praktik tersebut, terlebih Muktamar ke-35 ini berlokasi di Jombang—tanah kelahiran para pendiri NU.

​"Muktamirin dan muktamirat harus satu suara melawan praktik ini. Jika kita diam, ini akan tercatat sebagai dosa kolektif yang mudaratnya ditanggung oleh generasi abad kedua NU. Jangan sampai kampung halaman pendiri ternodai oleh kartel politik kekuasaan," pungkasnya. 

Editor : Mohammad

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru