Non Fisik TMMD ke 121 Kota Depok, Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying Remaja

Reporter : Mohammad

DEPOK|ARTIK.ID-Selain melaksanakan kegiatan pembangunan fisik, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 Kodim 0508/Depok juga melaksanakan pembangunan non fisik. Salah satunya kegiatan penyuluhan anti narkoba kepada para siswa SMK Yayasan Al Hasra, Jalan Raya Ciputat Parung RT.03 RW.0, Kelurahan Bojongsari Baru, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Materi pertama dalam penyuluhgan anti narkoba TMMD ke-121 Kota Depok mengambil tema "Bullying" yang disampaikan oleh Ipda Pol M.Ari Yustiyawan. Dengan materi tersebut ia berharap para siswa/i memahami bahaya bullying, dampak, serta Pasal-Pasal yang mengatur tentang bullying sehingga para siswa memahami hukuman agar menjadi efek jera dan tidak melakukan hal tersebut.

Baca juga: TMMD ke 121 Depok, Pembangunan Turap Jalan Delima Capai 90 Persen

Meteri kedua penyuluhan adalah di sampaikan oleh Aiptu Mulyasari dari Polres Metro Depok tentang kenakalan remaja dan narkoba. Ia berharap para siswa mengetahui bahaya narkoba dan kenakalan remaja mengenai kiat-kiat,solusi serta dampak bahayanya

Diharapkan dari kedua materi tersebut para siswa dan siswi SMK Al Hasra terhindar dari kegiatan-kegiatan yang merusak citra nama baik sekolah. Dengan momentum kegiatan penyuluhan non fisik dalam rangka TMMD Ke-121 ini dapat memberi faedah atau manfaat yang baik sehingga menciptakan kerjasama yang baik antara pihak sekolah dan TNI.

Baca juga: Update TMMD ke 121 Kota Depok, Alhamdulillah, RTLH Ruma Bu Elis Selesai

Tidak hanya itu saja, penyuluhan TMMD Ke-121 Kota Depok ini mampu bersinergi dengan masyarakat sekitar untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dilingkungan remaja dan masyarakat sekitar. TNI dan Polri mengingatkan kembali bahaya narkoba karena bisa merusak generasi bangsa. (*)

 

Baca juga: Satgas TMMD ke 121 Kota Depok Terus Kebut Turap Jalan Delima Bojongsari Baru

 

Editor : Mohammad

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru